Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda Pengancam Jokowi, Hermawan Susanto Dijenguk Tunangan

image-gnews
Budiarto, ayah Hermawan Susanto, pemuda pengancam Jokowi, memperlihatkan surat permintaan maafnya kepada Presiden di rumahnya, kawasan Palmerah, Jumat 24 Mei 2019. Tempo/Muh. Halwi
Budiarto, ayah Hermawan Susanto, pemuda pengancam Jokowi, memperlihatkan surat permintaan maafnya kepada Presiden di rumahnya, kawasan Palmerah, Jumat 24 Mei 2019. Tempo/Muh. Halwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Budiarto, ayah Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam memenggal Jokowi, mengatakan kondisi putranya baik-baik saja di Rutan Polda Metro Jaya. Hermawan ditangkap setelah video ancamannya itu viral di media sosial.

Baca: Cerita Pemilik Warung Korban Penjarahan Nangis Bertemu Jokowi

Sejak Hermawan alias Wawan ditangkap pada 12 Mei 2019, Budiarto setiap hari menjenguk putranya. Dia mengatakan ibu kandung dan tunangan Hermawan juga sudah menjenguk ke rutan.

“Ibunya pernah jenguk dua kali, satu kali bersama tunangannya. Dua kali mah dalam bulan ini, yang lebih mah saya,” ujarnya saat ditemui di rumahnya di jalan Kali Slipi, Palmerah Barat I, Jumat, 24 Mei 2019.

Budiarto menuturkan kedatangan tunangan Hermawan dari Karawang, memang atas permintaan anaknya. Kepada ayahnya, Hermawan mengungkapkan keinginan untuk bertemu dengan sang kekasih.

Setelah mengatur jadwal untuk bertemu, akhirnya tunangan Hermawan bersama ibunya datang menjenguk. “Kemarin itu janjian dulu sama ibu dan tunangannya Wawan, saya ajak kemari dulu (ke rumah) baru pesan grab terus sama-sama ke polda,” kata Budiarto. 

Pria 50 tahun itu menyebut, kedatangan tunangan Wawan diharapkan bisa menguatkan pikiran dan batin Wawan supaya tetap tegar selama di tahanan. “Kalau ada disamping orang yang disayangnya, jiwanya akan tenang. Ya semoga saja tegar sampai masalahnya kelar,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budiarto mengakui keadaan anaknya sejauh ini baik-baik saja. Selesai menjalani pemeriksaan awal, kata dia Hermawan hanya mengeluhkan masuk angin dan meminta dibawakan tolak angin.

Akan tetapi sudah beberapa hari ini, dia tak bisa menjenguk Wawan. Terakhir, dia berusaha menjenguk pada 21 Mei 2019, namun sudah tidak diperbolehkan. Alasannya, semua tamu baru boleh dijenguk setelah situasi kondusif usai Demo 22 Mei.

Baca: Terancam Pidana Mati, Hermawan Susanto Kirim Surat Maaf ke Jokowi

Kuasa hukum Hermawan Susanto, Sugiyarto Atmowijoyo mengatakan kliennya yang dijerat dengan pasal makar karena mengancam akan memenggal Jokowi itu akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin, 27 Mei 2019. “Kemarin dari pihak penyidik menjanjikan setelah situasi demo 22 Mei kondusif, nanti kami akan berkabar,” ujarnya.

MUH HALWI | TD  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

3 jam lalu

ilustrasi malpraktek. Tempo/Indra Fauzi
Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

22 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.